Produk Terbaik dan Aman, Bisnis yang mengutamakan Membernya

Produk Terbaik dan Aman, Bisnis yang mengutamakan Membernya
Yuk Gabung Sekarang juga...!!

Rabu, 02 Juli 2014

Apa Hukum Puasa Orang yang Tidak Sholat, Atau Sholat Hanya di Bulan Ramadhan, Atau Sholat Tarawih Saja?

Jawabannya: Tidak sah puasanya, bahkan seluruh ibadahnya tidak sah, karena meninggalkan sholat adalah kekafiran yang menghapus seluruh amalan.

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]

Tabi’in yang mulia, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dahulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah menganggap ada satu amalan yang apabila ditinggalkan merupakan kekafiran kecuali sholat.” [Riwayat At-Tirmidzi, Shahihut Targhib: 565]

Maka meninggalkan sholat adalah kekufuran yang menyebabkan pelakunya murtad keluar dari Islam, sedang amalan kekufuran membatalkan semua ibadah, tidak terkecuali puasa.

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan barangsiapa kafir dengan keimanan maka terhapuslah amalannya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” [Al-Maidah: 5]

Dan firman Allah ta’ala,

وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ

“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” [At-Taubah: 54]


Selengkapnya: http://sofyanruray.info/hukum-puasa-orang-yang-tidak-sholat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar