Share Renungan umi pipik uje di Gua Hira
"Surat Cinta ttg Sholat"
Bismillah..
Bila engkau anggap sholat itu hanya penggugur kewajiban,maka kau akan terburu-buru mengerjakannya.
Bila engkau anggap sholat hanya sebuah kewajiban,maka engkau tak akan menikmati hadirnya Allah saat kau mengerjakannya..
#Anggaplah sholat itu pertemuan yg kau nanti dgn Tuhanmu.
#Anggaplah sholat itu sbg cara terbaik kau bercerita dgn Allah
#Anggaplah sholat itu sbg cara terbaik utk berkeluh kesah dgn Allah
#Anggaplah sholat itu sebagai seriusnya kamu dlm bermimpi "bayangkan ketika adzan berkumandang,tangan Allah melambai ke dpn mu utk mengajak kau lbh dgn-Nya..,bayangkan ketika kau takbir Allah melihatmu,Allah senyum untukmu dan Allah bangga terhadapmu,bayangkanlah ketika "rukuk" Allah menopang badanmu hingga kau tak terjatuh,hingga kau rasakan damai dlm sentuhan-Nya,bayangkan ketika "sujud" اَللّهُ mengelus kepalamu lalu Dia berbisik lembut di kedua telingamu "Aku mencintaimu hambaku" Bayangkan ketika kau "duduk diantara dua sujud" Allah berdiri gagah di dpnmu,lalu mengatakan "Aku tak akan diam bila ada yg mengusikmu",bayangkan ketika kau "salam" Allah menjawabnya,lalu kau spt manusia berhati bersih setelah itu..Subhanallahh sungguh nikmat shalat yg qt lakukan.
Smoga qt dpt menyempurnakan dlm sholat..
*smoga bermanfaat
Kumpulan Broadcast | SMS 087851420725 | Kumpulan BC | Numpang BC | Kumpulan SMS | Comunitas Online Shop | Tukar PIN BB | Add PIN BB | Invite PIN BB | Kumpulan Iklan | Kumpulan Broadcast BBM | Numpang BC BBM | Kumpulan Cerita Lucu | Kumpulan Cerita Inspiratif | BC Cerita Lucu | BC Iklan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 05 Juli 2014
Rabu, 02 Juli 2014
Apa Hukum Puasa Orang yang Tidak Sholat, Atau Sholat Hanya di Bulan Ramadhan, Atau Sholat Tarawih Saja?
Jawabannya: Tidak sah puasanya, bahkan seluruh ibadahnya tidak sah, karena meninggalkan sholat adalah kekafiran yang menghapus seluruh amalan.
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]
Tabi’in yang mulia, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dahulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah menganggap ada satu amalan yang apabila ditinggalkan merupakan kekafiran kecuali sholat.” [Riwayat At-Tirmidzi, Shahihut Targhib: 565]
Maka meninggalkan sholat adalah kekufuran yang menyebabkan pelakunya murtad keluar dari Islam, sedang amalan kekufuran membatalkan semua ibadah, tidak terkecuali puasa.
Allah ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa kafir dengan keimanan maka terhapuslah amalannya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” [Al-Maidah: 5]
Dan firman Allah ta’ala,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” [At-Taubah: 54]
Selengkapnya: http://sofyanruray.info/hukum- puasa-orang-yang-tidak-sholat/
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]
Tabi’in yang mulia, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dahulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah menganggap ada satu amalan yang apabila ditinggalkan merupakan kekafiran kecuali sholat.” [Riwayat At-Tirmidzi, Shahihut Targhib: 565]
Maka meninggalkan sholat adalah kekufuran yang menyebabkan pelakunya murtad keluar dari Islam, sedang amalan kekufuran membatalkan semua ibadah, tidak terkecuali puasa.
Allah ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa kafir dengan keimanan maka terhapuslah amalannya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” [Al-Maidah: 5]
Dan firman Allah ta’ala,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” [At-Taubah: 54]
Selengkapnya: http://sofyanruray.info/hukum-
Langganan:
Postingan (Atom)